Haifa – Otoritas penjara Israel di Penjara Damon, yang terletak di utara Palestina (wilayah Haifa), tengah menjalankan kebijakan represif sistematis terhadap puluhan tahanan perempuan Palestina. Berdasarkan fakta-fakta yang terhimpun dari berbagai laporan organisasi hak asasi manusia Palestina dan internasional, kondisi yang dialami para tahanan perempuan ini bukan sekadar insiden terisolasi, melainkan pola kebijakan terstruktur yang dilancarkan secara sadar oleh aparat penjara Israel.
Fakta 1: Skala Penahanan Perempuan Palestina yang Terus Membengkak
Data dari berbagai organisasi tahanan Palestina menunjukkan peningkatan signifikan jumlah tahanan perempuan Palestina di penjara Israel sejak pecahnya perang di Gaza pada Oktober 2023. Pada Januari 2026, Palestinian Prisoner Society melaporkan bahwa 52 perempuan Palestina tengah ditahan, setelah serangkaian penangkapan yang dilakukan sejak awal tahun tersebut. Hanya sebulan kemudian, pada pertengahan Februari 2026, jumlah tersebut melonjak menjadi 66 orang, termasuk tiga anak di bawah umur. Kantor Media Tahanan Palestina yang berafiliasi dengan Hamas menyatakan bahwa otoritas Israel dalam beberapa hari terakhir telah menahan 10 perempuan tambahan, termasuk seorang anak di bawah umur. Secara keseluruhan, sejak Israel melancarkan serangan militernya di Gaza pada Oktober 2023, lebih dari 650 perempuan Palestina telah ditangkap. Dengan demikian, Penjara Damon telah menjadi pusat penahanan utama bagi para tahanan perempuan ini, dan jumlahnya terus bertambah secara konsisten setiap bulan, menandakan adanya kampanye penangkapan yang sistematis dan berkelanjutan.
Fakta 2: Kondisi Fisik Penjara yang Tidak Manusiawi
Kesaksian para tahanan yang dibebaskan maupun yang masih ditahan mengungkap kondisi mengerikan di dalam Penjara Damon. Seorang tahanan perempuan bernama Amani al-Najjar, seorang ibu dari lima anak yang bekerja sebagai guru bahasa Inggris, menggambarkan penjara Damon dalam kondisi yang sangat buruk, dengan keadaan hidup yang sulit dan kekurangan makanan baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Tahanan lain, Masa Ghazal, melaporkan bahwa ia telah kehilangan sekitar 20 kilogram berat badannya akibat kualitas makanan yang buruk dan jumlah yang tidak mencukupi. Kesaksian ini selaras dengan laporan bahwa semua tahanan perempuan di penjara tersebut telah kehilangan banyak berat badan karena makanan yang buruk dalam kualitas dan kuantitas, yang bahkan menyebabkan penyakit pada sistem pencernaan. Selama musim dingin, penderitaan mereka semakin bertambah parah karena dingin yang ekstrem, kurangnya selimut dan pakaian, serta tidak adanya pemanas.
Fakta 3: Penggeledahan Memalukan dan Pelecehan Seksual Sebagai Alat Penghinaan
Salah satu bentuk kekerasan yang paling sistematis adalah praktik penggeledahan tubuh yang bersifat memalukan dan melecehkan. Para tahanan perempuan di Penjara Damon dilaporkan mengalami penggeledahan yang sering dan memalukan. Praktik “strip searches” atau penggeledahan dengan pakaian terbuka dikutuk sebagai salah satu metode utama kekerasan seksual, di mana para tahanan perempuan juga dirampas hak mereka atas perawatan medis. Organisasi Kesehatan Masyarakat Palestina (PCHR) bahkan mengungkap praktik penyiksaan seksual yang sistematis di fasilitas penahanan Israel, di mana seorang mantan tahanan perempuan berusia 42 tahun melaporkan telah mengalami kekerasan seksual berulang kali dan dipaksa direkam dalam keadaan telanjang. Kesaksian tersebut menyebutkan bahwa ia diperkosa empat kali oleh tentara Israel, ditelanjangi dan direkam, disetrum, serta dipukuli di seluruh tubuh. Bahkan ada laporan yang lebih mengerikan tentang penggunaan anjing polisi dalam tindakan kekerasan seksual di pusat penahanan Sde Teiman.
Fakta 4: Serangan Langsung dengan Gas Air Mata dan Granat Kejut
Desember 2025 menjadi saksi serangkaian serangan brutal yang dilancarkan aparat penjara Israel terhadap para tahanan perempuan. Pada tanggal 5 Desember 2025, pasukan penjara menggerebek tiga sel tahanan perempuan, menyemprotkan gas air mata, memaksa para tahanan untuk berbaring di lantai, menyerang mereka secara fisik, dan melakukan pelecehan verbal. Insiden yang lebih parah terjadi pada tanggal 14 Desember 2025, dini hari, ketika dua sel kembali digerebek. Para tahanan perempuan diborgol dari belakang, ditutup matanya, dibawa keluar ke udara dingin yang membeku, dipaksa berlutut dengan kepala menunduk, dan direkam. Serangan tersebut melibatkan anjing polisi dan granat kejut, dan berlangsung hingga sekitar pukul 7 pagi. Kantor Media Tahanan Palestina juga melaporkan bahwa penjaga penjara memaksa para tahanan perempuan ke halaman, menyuruh mereka duduk di tanah, melepas jilbab mereka, dan menyerang mereka, dengan menggunakan anjing dan granat kejut sebagai bagian dari kekerasan tersebut. Serangan-serangan ini terjadi dalam empat kesempatan terpisah di bulan Desember, mengakibatkan beberapa tahanan terluka.
Fakta 5: Isolasi Sel Sempit yang Terkontaminasi
Kebijakan isolasi atau kurungan soliter (solitary confinement) menjadi salah satu instrumen utama untuk mematahkan mental para tahanan perempuan. Komisi Urusan Tahanan Palestina melaporkan bahwa otoritas penjara Israel menempatkan para tahanan perempuan di sel isolasi yang sempit dan terkontaminasi, tanpa kondisi dasar manusiawi. Praktik ini diperparah dengan pemindahan sewenang-wenang dan tekanan psikologis yang terus-menerus yang bertujuan untuk mematahkan kemauan para tahanan. Kesaksian dari tahanan perempuan yang dipindahkan dari satu fasilitas ke fasilitas lain menunjukkan bahwa sistem perpindahan ini merupakan bagian dari pola yang disengaja untuk menambah penderitaan psikologis para tahanan.
Fakta 6: Kebijakan Kelaparan yang Disengaja
Kebijakan kelaparan (starvation) dilaporkan sebagai salah satu metode sistematis yang digunakan terhadap para tahanan perempuan Palestina. Sebuah laporan menegaskan bahwa para tahanan perempuan menghadapi kondisi yang sulit, termasuk perampasan makanan. Kelaparan, bersama dengan penyiksaan, penindasan yang meningkat, isolasi, dan penghinaan terus-menerus, menjadi bagian dari penderitaan para tahanan perempuan di Penjara Damon. Tahanan Masa Ghazal menggambarkan bagaimana kualitas dan kuantitas makanan yang buruk menyebabkan penurunan berat badan drastis sebesar 20 kilogram. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan kelaparan bukanlah akibat kelalaian, melainkan strategi yang disengaja untuk melemahkan kondisi fisik para tahanan.
Fakta 7: Pengabaian Medis yang Disengaja dan Membahayakan Nyawa
Pengabaian medis yang disengaja disebut sebagai salah satu pelanggaran paling menonjol terhadap para tahanan perempuan. Otoritas penjara sengaja menunda perawatan dan menolak pemeriksaan yang diperlukan, yang memperburuk kondisi kesehatan fisik dan mental para tahanan. Para tahanan perempuan, termasuk mereka yang menderita penyakit kronis seperti kanker, dilaporkan dirampas hak atas perawatan medis. Para tahanan perempuan juga dirampas hak mereka atas perawatan medis secara umum. Praktik pengabaian medis ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bagian dari kebijakan terstruktur yang membahayakan nyawa para tahanan.
Fakta 8: Perampasan Kebutuhan Dasar dan Sanitasi sebagai Alat Penghinaan
Para tahanan perempuan di Penjara Damon juga mengalami perampasan kebutuhan dasar yang paling mendasar. Mereka dilaporkan kekurangan kebutuhan dasar secara umum. Lebih memalukan lagi, mereka dirampas perlengkapan kebersihan pribadi yang paling mendasar, terutama pembalut wanita, yang digunakan sebagai alat penghinaan tambahan oleh aparat penjara. Perampasan akses terhadap pembalut wanita ini merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang sangat spesifik, yang bertujuan untuk mempermalukan dan menghancurkan martabat para tahanan perempuan.
Fakta 9: Pembatasan Kunjungan Keluarga dan Pemisahan dari Anak
Para tahanan perempuan Palestina juga mengalami pembatasan kunjungan keluarga yang sangat ketat. Kantor Media Tahanan Palestina melaporkan bahwa para tahanan perempuan menghadapi pelanggaran hak yang sistematis, termasuk penolakan kunjungan keluarga dan pemisahan dari anak-anak serta kerabat mereka. Sebanyak 23 dari para tahanan perempuan adalah ibu, dan beberapa di antaranya bahkan ditahan bersama bayi mereka. Kebijakan ini secara efektif menghancurkan ikatan keluarga dan menambah penderitaan psikologis yang mendalam, terutama bagi para ibu yang dipisahkan dari anak-anak mereka.
Fakta 10: Hukuman Kolektif dan Tekanan Psikologis Berkelanjutan
Para tahanan perempuan di Penjara Damon menjadi sasaran hukuman kolektif, di mana seluruh kelompok dihukum atas pelanggaran yang dilakukan oleh satu individu atau bahkan atas tuduhan yang tidak berdasar. Pada insiden 5 Desember 2025, pasukan penjara menggerebek tiga sel dengan alasan menemukan “frasa hasutan”, sebuah tuduhan yang sangat subjektif dan dapat dimanipulasi. Akibatnya, tindakan hukuman diterapkan, termasuk mengunci sel dan meniadakan waktu di halaman. Dalam insiden lain, pada 13 Oktober 2025, para penjaga melemparkan makanan dan alas tidur para tahanan ke lantai, menuangkan teh ke tubuh mereka, dan menghukum mereka dengan meniadakan waktu rekreasi selama seminggu, hanya karena mereka telah mengukir nama mereka di dinding.
Pola Sistematis yang Melampaui Pelanggaran HAM Biasa
Dari sembilan fakta di atas, sebuah pola yang jelas dan mengerikan terbentuk. Pertama, eskalasi kekerasan terhadap tahanan perempuan Palestina di Penjara Damon bukanlah insiden acak atau tindakan individu nakal dari beberapa penjaga. Ini adalah kebijakan terstruktur yang dijalankan secara sistematis, yang mencakup berbagai metode mulai dari kekerasan fisik langsung (pemukulan, gas air mata, granat kejut, anjing polisi), kekerasan seksual (penggeledahan memalukan, pemerkosaan, perekaman paksa), hingga kekerasan psikologis (isolasi, tekanan berkelanjutan, penghinaan ritual).
Kedua, metode-metode yang digunakan dirancang untuk saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain. Kebijakan kelaparan melemahkan kondisi fisik, pengabaian medis membiarkan penyakit memburuk, isolasi memutus hubungan dengan dunia luar, dan kekerasan seksual menghancurkan martabat paling dasar. Semua ini dijalankan secara simultan untuk menciptakan efek penghancuran total—baik fisik maupun mental.
Ketiga, sasaran spesifik dari kebijakan ini adalah perempuan, yang berarti pendekatan yang digunakan secara sadar memanfaatkan kerentanan berbasis gender. Perampasan pembalut wanita, pemaksaan pelepasan jilbab, ancaman pemerkosaan, dan praktik strip search adalah bentuk-bentuk kekerasan yang secara khusus menargetkan identitas gender para tahanan. Ini bukan kebetulan—ini adalah strategi yang dirancang untuk mempermalukan dan menghancurkan dengan cara yang paling intim dan menyakitkan.
Pelanggaran Hukum Internasional
Seluruh rangkaian tindakan di atas merupakan pelanggaran berat terhadap berbagai instrumen hukum internasional. Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 secara tegas melindungi warga sipil di wilayah pendudukan, termasuk tahanan, dari perlakuan kejam dan tidak manusiawi. Penyiksaan, yang mencakup kekerasan fisik dan psikologis, dilarang secara absolut oleh Konvensi Menentang Penyiksaan PBB (UNCAT) yang telah diratifikasi oleh Israel. Perlakuan yang merendahkan martabat, termasuk penggeledahan yang memalukan, pemaksaan pelepasan jilbab, dan perampasan kebutuhan dasar seperti pembalut wanita, melanggar Pasal 7 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR). Penahanan administratif (tanpa dakwaan dan tanpa proses pengadilan) yang dialami oleh 16 dari para tahanan perempuan Palestina, seperti dilaporkan oleh Palestinian Prisoner Society, merupakan pelanggaran berat terhadap hak atas peradilan yang adil dan presumption of innocence. Hukuman kolektif dilarang oleh Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat. Perlakuan terhadap anak-anak di bawah umur yang juga ditahan melanggar Konvensi Hak Anak (CRC). Arab Organisation for Human Rights in the UK (AOHR UK) secara tegas menyatakan bahwa kejahatan yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel terhadap tahanan Palestina merupakan pelanggaran mencolok terhadap semua norma dan konvensi internasional, serta merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Tubuh Perempuan Sebagai Medan Pertempuran
Menteri Urusan Perempuan Palestina, Mona Al-Khalili, dalam sebuah pernyataan resmi, mengatakan bahwa apa yang dialami oleh para tahanan perempuan di penjara Israel bukan sekadar pelanggaran individual, melainkan sebuah kebijakan sistematis yang menggunakan tubuh perempuan sebagai alat perang dan martabat mereka sebagai arena hukuman kolektif. Pernyataan ini mengungkap dimensi politik yang lebih dalam dari kekerasan yang terjadi di Penjara Damon. Dalam logika ini, tubuh perempuan Palestina tidak lagi dilihat sebagai individu yang memiliki hak, tetapi sebagai medan pertempuran di mana perang melawan bangsa Palestina dilanjutkan dengan cara yang paling intim dan merendahkan. Kekerasan seksual, pengabaian medis, dan perampasan kebutuhan dasar bukanlah “efek samping” dari penahanan, tetapi adalah tujuannya sendiri: untuk menghancurkan tidak hanya individu tetapi juga martabat kolektif bangsa yang mereka wakili.
Emergency Call for Humanity
Berdasarkan fakta-fakta yang terhimpun, Penjara Damon saat ini bukan sekadar fasilitas penahanan, tetapi telah berfungsi sebagai pusat penyiksaan terstruktur terhadap tahanan perempuan Palestina. Eskalasi yang dilaporkan sejak Desember 2025 hingga Februari 2026 menunjukkan adanya intensifikasi kebijakan represif yang bersifat sistematis, terencana, dan berlapis-lapis. Para tahanan perempuan mengalami kekerasan fisik (pemukulan, gas air mata, granat kejut, serangan anjing), kekerasan seksual (penggeledahan memalukan, ancaman pemerkosaan, perekaman paksa), kekerasan psikologis (isolasi, tekanan berkelanjutan, penghinaan ritual), serta pengabaian kebutuhan dasar manusiawi (kelaparan, pengabaian medis, perampasan perlengkapan kebersihan). Tindakan ini melanggar hampir seluruh konvensi internasional yang mengatur perlakuan terhadap tahanan dan penduduk sipil di wilayah pendudukan, serta memenuhi definisi kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Ketidakmampuan atau keengganan masyarakat internasional untuk mengambil tindakan nyata—seperti membuka penjara Israel untuk inspeksi independen atau menjatuhkan sanksi—telah menciptakan ruang impunitas yang memungkinkan kebijakan ini terus berlangsung dan bahkan meningkat. Seperti yang disuarakan oleh berbagai organisasi HAM Palestina dan internasional, yang diperlukan saat ini bukan sekadar pernyataan keprihatinan, tetapi intervensi nyata untuk menghentikan apa yang secara akurat dapat digambarkan sebagai penyiksaan sistematis terhadap tahanan perempuan Palestina di Penjara Damon.








