
Lamongan – Sebanyak 474 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah terbentuk di Kabupaten Lamongan. Ratusan koperasi Merah Putihtersebut diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi desa sekaligus memperkuat distribusi barang dan pelaku UMKM di tingkat lokal.
Program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan membangun mesin ekonomi baru di tingkat akar rumput dengan menguatkan semangat gotong royong masyarakat melalui kelembagaan koperasi yang berbadan hukum.
Legalitas Terjamin, 389 Unit Kantongi NIB
Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) memastikan bahwa pembangunan koperasi ini tidak main-main dalam urusan legalitas.
Kepala Diskoperindag Lamongan, Anang Taufik, mengungkapkan bahwa seluruh 474 KDKMP sudah memiliki akta notaris dan pengesahan Badan Hukum. Dari jumlah tersebut, sebanyak 389 KDKMP telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
—
Sumber: TIMES INDONESIA








