Ekspor Terpusat, Kedaulatan Ekonomi

Jakarta – Dalam wawancara eksklusif yang berlangsung di kantor Trust Indonesia, kawasan SCBD, baru-baru ini, UDV Press mendapatkan kesempatan untuk mendalami pandangan seorang Azhari Ardinal, CEO Trust Indonesia, mengenai kebijakan kontroversial pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai pintu gerbang tunggal ekspor batu bara, crude palm oil, dan ferroalloy. Dengan nada yang tidak pernah kompromistis, ia langsung membantah narasi yang menyamakan kebijakan Presiden Prabowo Subianto ini dengan praktik monopoli ala BPPC di era Orde Baru. Menurutnya, perbandingan itu tidak hanya keliru secara historis, tetapi juga berbahaya karena mengaburkan fakta bahwa sistem ekspor desentralisasi yang berjalan selama 25 tahun telah gagal total dalam memberantas kebocoran devisa. Ia menegaskan bahwa sejak reformasi bergulir, tidak ada satu pun rezim presiden yang berani menyentuh struktur tata niaga ekspor komoditas strategis karena terlalu banyak kepentingan yang bersarang di dalamnya. Presiden Prabowo, dengan segala konsekuensi politiknya, adalah pemimpin pertama yang berani mengambil langkah radikal ini, dan justru karena itulah kebijakan ini layak didukung—bukan dengan sikap membabi buta, tetapi dengan pengawasan kritis yang berangkat dari keyakinan bahwa status quo selama ini adalah musuh utama keadilan ekonomi.

Ia menguraikan data yang sulit dibantah: sepanjang tiga dekade terakhir, Indonesia diperkirakan kehilangan pendapatan negara hingga USD 908 miliar akibat praktik under-invoicing dan transfer pricing yang dilakukan oleh segelintir eksportir nakal dengan bantuan perusahaan cangkang di luar negeri. Praktik ini, menurutnya, bukanlah rahasia lagi. Bahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah mengungkapkan bahwa aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang sudah direncanakan sejak Januari 2026 harus tertunda karena kuatnya tekanan lobi dari kelompok-kelompok yang justru menikmati kebocoran tersebut. Bagi CEO Trust Indonesia, ini adalah bukti betapa dalam dan terstrukturnya jaringan yang selama ini mengeruk kekayaan negara dari sektor sumber daya alam. Ia mencontohkan bagaimana ekspor batu bara Indonesia yang mencapai 550 juta ton dengan nilai tercatat USD 40 miliar pada 2025 nyatanya memiliki selisih nilai yang signifikan jika dibandingkan dengan laporan impor dari pembangkit listrik di China dan India. Selisih itulah yang menguap ke rekening-rekening di yurisdiksi yang aman dari jangkauan aparat penegak hukum Indonesia. Dalam kerangka berpikirnya, membiarkan sistem lama terus berjalan sama saja dengan memberikan lisensi resmi kepada para pelaku kebocoran devisa untuk terus merampok hak rakyat atas kekayaan alamnya sendiri.

Yang membedakan kebijakan DSI dari segala upaya sebelumnya, lanjutnya, adalah perubahan fundamental dalam posisi negara: dari sekadar regulator yang pasif menjadi manajer aktif yang memegang kendali penuh atas aliran barang, harga, dan devisa. Ia menjelaskan bahwa selama ini negara hanya bisa mengawasi dari kejauhan, menerima laporan yang sudah “dibersihkan” oleh eksportir, dan tidak memiliki instrumen untuk memverifikasi kebenaran data transaksi. Dengan DSI, semua ekspor harus melalui satu pintu, semua data transaksi masuk ke portal CEISA 4.0 yang terintegrasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan semua Devisa Hasil Ekspor wajib ditempatkan di bank-bank Himbara minimal 12 bulan. Ia menyebut kebijakan repatriasi DHE ini sebagai “jantung dari seluruh reformasi” karena selama bertahun-tahun Indonesia selalu mencatat surplus perdagangan namun rupiah terus melemah akibat devisa hasil ekspor tidak pernah benar-benar masuk ke sistem perbankan domestik. Dengan skema baru, ia memproyeksikan tambahan cadangan devisa hingga USD 30-40 miliar per tahun, yang akan memberikan ruang gerak yang sangat besar bagi Bank Indonesia untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh titik terendah sepanjang masa pada awal 2026. Ia mengingatkan bahwa pelemahan rupiah bukanlah abstraksi statistik, melainkan kenaikan harga pangan, BBM, dan barang-barang kebutuhan pokok yang langsung dirasakan oleh rakyat kecil. Jadi, ketika para kritikus kebijakan ini berteriak tentang “ancaman terhadap iklim investasi”, ia justru balik bertanya: sejak kapan iklim investasi menjadi lebih penting daripada perut rakyat yang semakin lapar karena harga kebutuhan pokok melambung?

Tentu saja, Azhari Ardinal tidak menutup mata terhadap risiko dan kelemahan kebijakan ini. Dengan jujur ia mengakui bahwa DSI baru didirikan pada 18 Mei 2026—hanya dua hari sebelum pengumuman kebijakan—dan hingga awal Juni masih kekurangan personel serta infrastruktur teknologi informasi yang memadai. Ini adalah kelemahan serius, dan ia menyebutnya sebagai “teething problem yang tidak bisa ditutup-tutupi”. Namun, baginya, perbedaan antara kebijakan dan implementasi adalah kunci untuk tidak terjebak dalam sikap penolakan total. Ia menyarankan agar pemerintah memperpanjang masa transisi jika DSI belum siap secara operasional, membuka ruang bagi audit independen terhadap kesiapan sistem, dan memastikan bahwa mekanisme penetapan harga antara DSI dan produsen dalam negeri dirumuskan secara transparan dan objektif. Ia juga menyoroti kekhawatiran para pelaku usaha yang tergabung dalam Apindo, Asosiasi Pertambangan Batu Bara, dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit mengenai kontrak jangka panjang yang sudah berjalan. Menurutnya, pemerintah harus memberikan kepastian hukum yang tegas bahwa kontrak-kontrak eksisting akan dihormati secara penuh tanpa klausul evaluasi harga yang subjektif. Karena jika tidak, Indonesia akan kehilangan kredibilitas sebagai mitra dagang yang dapat diandalkan, dan itu akan lebih merugikan daripada kebocoran devisa yang hendak ditutup.

Menariknya, CEO Trust Indonesia justru melihat kebijakan DSI sebagai sebuah keniscayaan dalam lompatan Indonesia menuju apa yang ia sebut sebagai “Carbon Sovereignty” atau kedaulatan karbon. Dalam kerangka berpikirnya, abad ke-21 bukan lagi era di mana kekayaan ditentukan oleh kemampuan mengekstraksi minyak dan batu bara, melainkan oleh kemampuan mengelola karbon—baik sebagai komoditas yang diperdagangkan maupun sebagai aset geopolitik. Dengan menguasai data dan aliran ekspor batu bara—yang merupakan komoditas dengan intensitas karbon tertinggi—Indonesia sebenarnya sedang membangun basis data strategis yang kelak akan menjadi senjata utama dalam negosiasi perubahan iklim, perdagangan karbon, dan investasi hijau. Ia memberi contoh: ketika negara-negara maju mulai memberlakukan pajak karbon di perbatasan (carbon border adjustment mechanism), hanya negara yang memiliki data ekspor yang akurat dan terpusat yang dapat mempertahankan posisi tawarnya. Selama ini Indonesia buta terhadap detail transaksi ekspornya sendiri. Dengan DSI, untuk pertama kalinya, Indonesia memiliki “mata” yang dapat melihat secara utuh siapa membeli apa, berapa harganya, ke mana tujuannya, dan bagaimana pola pembayarannya. Data ini, menurutnya, lebih berharga daripada pendapatan jangka pendek dari pajak dan royalti.

Mengakhiri wawancara eksklusif ini, ia menegaskan sikap Trust Indonesia: mendukung kebijakan Presiden Prabowo bukan karena naif atau menjadi cheerleader pemerintah, tetapi karena kebijakan ini adalah satu-satunya jawaban terhadap kegagalan sistemik yang telah berlangsung terlalu lama. Ia mengakui bahwa risiko monopoli, inefisiensi, dan penyalahgunaan kekuasaan sangat nyata, dan karena itu Trust Indonesia akan mengawasi setiap langkah implementasi DSI dengan lensa paling kritis. Namun, ia menolak untuk bergabung dengan paduan suara para kritikus yang—menurutnya—seringkali tidak lebih dari kepanjangan tangan kepentingan eksportir nakal yang ingin mempertahankan kebocoran devisa. “Saya ingin bertanya kepada mereka yang paling vokal menolak DSI: sejak kapan Anda begitu peduli dengan petani sawit? Sejak kapan Anda membela hak-hak buruh tambang? Apakah Anda benar-benar khawatir dengan efisiensi pasar, atau Anda hanya marah karena celah under-invoicing Anda akan ditutup?” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa selama 25 tahun reformasi, tidak ada satu pun kebijakan yang berhasil menghentikan praktik transfer pricing dan pendirian perusahaan cangkang di luar negeri. Sekarang, ketika seorang presiden berani mengambil risiko politik yang sangat besar untuk mengubah tata kelola ekspor secara fundamental, ia justru diserang dengan narasi “fasisme ekonomi”. Baginya, ini adalah ironi pahit yang menunjukkan bahwa elite politik dan bisnis di negeri ini lebih takut kehilangan akses rente daripada kehilangan uang negara triliunan rupiah setiap tahunnya.

“Presiden Prabowo telah meletakkan fondasi. Sekarang tugas kita adalah memastikan fondasi itu tidak berubah menjadi sarang korupsi baru. Tapi kita tidak boleh, dalam nama kritik, membiarkan rumah ini tetap bocor hanya karena kita tidak percaya pada tukang yang sedang memperbaikinya.” Pernyataan yang tajam, berani, dan sulit untuk dibantah oleh siapa pun yang masih memiliki kepedulian terhadap masa depan keuangan negara Indonesia.

Ksatria

Penjaga peradaban di era kode menjadi bahasa kekuatan dan teknologi menjadi benteng kedaulatan. Kami hadir digaris depan revolusi teknologi ⚔️💻🇮🇩

Related Posts

Batam Ketiban Untung!

Warga SG & MY Mendadak Hidup Seperti Sultan 👑💸 Fenomena yang bikin geleng-geleng kepala: Setiap hari, ribuan warga Singapura dan Malaysia nyebrang ke Batam. Bukan untuk liburan mewah semalam dua…

Dari Komoditas ke Inovasi

Mampukah Indonesia Bertransformasi dari Eksportir Komoditas Menuju Manufaktur Bernilai Tinggi, Inovasi, dan Rantai Pasok Global? Jakarta – Kutipan legendaris Lee Kuan Yew, “A nation’s greatest asset is the quality of…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Galeri Produk Uniqu

Platform Analisis Big Data

  • By Ksatria
  • Maret 23, 2026
  • 26 views
Platform Analisis Big Data

Platform Export Intelligence

  • By Ksatria
  • Maret 20, 2026
  • 43 views
Platform Export Intelligence

Platform Spatial Trade Intelligence

  • By Ksatria
  • Maret 20, 2026
  • 29 views
Platform Spatial Trade Intelligence

Drone Pertanian U`Q

  • By Ksatria
  • Maret 19, 2026
  • 51 views
Drone Pertanian U`Q

Drone Militer DIPO

  • By Ksatria
  • Maret 19, 2026
  • 30 views
Drone Militer DIPO

3 in 1 Smart Device

  • By Ksatria
  • Maret 19, 2026
  • 23 views
3 in 1 Smart Device