Way Kambas di Ambang Perubahan

Antara Mimpi Pendanaan Karbon dan Ancaman bagi Gajah, Harimau, serta Badak Sumatera

Way Kambas – Taman Nasional Way Kambas di Provinsi Lampung, salah satu benteng terakhir bagi tiga spesies paling terancam punah di dunia—harimau sumatera, gajah sumatera, dan badak sumatera—kini berada di persimpangan jalan yang menentukan nasibnya. Pemerintah tengah menggagas perubahan zonasi besar-besaran yang akan mengurangi luas kawasan inti yang dilindungi ketat hingga lebih dari setengahnya, untuk membuka ruang bagi perdagangan karbon dan wisata mewah kelas dunia.

Rencana ini, yang diumumkan pada akhir tahun lalu, telah memicu kontroversi sengit. Para ahli ekologi dan pegiat konservasi memperingatkan bahwa langkah ini justru dapat membahayakan satwa liar yang dilindungi, alih-alih menyelamatkan kawasan konservasi yang selama ini mengalami kekurangan pendanaan kronis.


Rezonasi: Mengurangi Zona Inti, Meluaskan Zona Pemanfaatan

Berdasarkan dokumen Kementerian Kehutanan yang diperoleh sejumlah media, perubahan zonasi yang diusulkan akan mengurangi luas zona inti—kawasan dengan perlindungan tertinggi—dari 59.935 hektar menjadi hanya 27.661 hektar, atau berkurang lebih dari 53 persen. Sebaliknya, zona pemanfaatan akan melonjak drastis dari 3.934 hektar menjadi 32.091 hektar—ekspansi hampir sepuluh kali lipat.

Kawasan zona inti yang selama ini merupakan hamparan utuh akan dipecah menjadi tiga bagian terpisah, meliputi area-area seperti Wako, Way Kanan, dan Sekapuk. Para pemerhati konservasi menyebut kawasan ini masih menjadi habitat fungsional bagi satwa liar, meskipun sebagian area telah terdegradasi akibat pembalakan liar selama beberapa dekade.

Pemerintah membingkai rencana ini sebagai langkah inovatif untuk mengubah taman nasional dari “cost center” menjadi “profit center”. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara blak-blakan menyatakan bahwa selama ini taman nasional menjadi beban anggaran negara. “Kami akan mencari pendanaan inovatif dan berkelanjutan, termasuk melibatkan sektor swasta, sehingga taman nasional kita akan menjadi kelas dunia,” ujarnya di hadapan awak media pada 12 Maret lalu.

Presiden Prabowo Subianto telah meletakkan landasan hukum melalui penerbitan regulasi pada Oktober tahun lalu yang membuka kawasan lindung untuk perdagangan karbon. Sebuah gugus tugas khusus juga dibentuk untuk menginovasi pembiayaan dan pengelolaan taman nasional, dengan adik presiden, Hashim Djojohadikusumo, sebagai ketuanya.


Janji Pendanaan di Tengah Krisis Anggaran

Pemerintah memiliki alasan yang tidak sepenuhnya keliru. Taman nasional di Indonesia selama ini mengalami kekurangan pendanaan yang parah. Berdasarkan dokumen Kementerian Kehutanan tahun 2016, kebutuhan pendanaan ideal untuk pengelolaan taman nasional adalah $18,60 per hektar per tahun. Namun pada 2021, anggaran yang tersedia untuk Way Kambas hanya sekitar $10-11 per hektar—jauh di bawah kebutuhan minimal.

Akibatnya, berbagai persoalan menumpuk. Perambahan liar, konflik manusia-satwa, kebakaran hutan, dan invasi tanaman invasif menjadi masalah yang tak kunjung terselesaikan. Data Kementerian Kehutanan menunjukkan sekitar 43.780 hektar atau hampir sepertiga luas taman nasional telah terdegradasi oleh kebakaran, tanaman invasif seperti harendong dan gelam, serta perburuan liar.

Pemerintah melihat perdagangan karbon sebagai solusi. Nilai karbon yang terkandung di Way Kambas diperkirakan mencapai 31 juta ton CO2 ekuivalen. Dengan harga karbon yang pernah dijual Indonesia ke Norwegia sebesar 99.000 rupiah per ton, nilai karbon Way Kambas bisa mencapai 3,1 triliun rupiah atau sekitar $183 juta.

Di sektor wisata, pemerintah membayangkan model pariwisata eksklusif bervolume rendah ala safari di Afrika. Konsep ini mencakup pembangunan sejumlah kecil penginapan mewah dan helipad untuk mengangkut wisatawan internasional langsung ke jantung hutan Sumatra. Harga yang dibayangkan mencapai $14.000 per malam.


Kritik Pedas: Mengancam Habitat dan Proses yang Tidak Transparan

Namun rencana ini menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Wishnu Sukmantoro, ahli ekologi Indonesia yang juga anggota Asian Elephant Specialist Group di IUCN, lembaga konservasi dunia, menegaskan bahwa perubahan zonasi ini tidak tepat. “Jika alasan pengurangan zona inti adalah untuk memperluas zona pemanfaatan bagi bisnis, itu tidak tepat,” ujarnya kepada Mongabay.

Ia menambahkan bahwa langkah ini dapat merusak kredibilitas Indonesia di forum konservasi internasional. “Ini bisa menjadi preseden buruk bagi pengelolaan kawasan konservasi di Indonesia,” tegasnya.

Salah satu kritik paling tajam datang dari analisis ekologis tentang dampak reforestasi terhadap populasi gajah. Di Way Kambas, banyak area yang ditargetkan untuk reforestasi adalah padang rumput yang didominasi alang-alang. Sebuah studi tahun 2025 justru mengidentifikasi alang-alang sebagai komponen utama dalam diet gajah sumatera.

Wishnu menjelaskan bahwa metodologi karbon kredit justru memberi imbalan pada penanaman pohon dengan kepadatan tinggi untuk memaksimalkan penyerapan karbon yang terukur. “Gajah cenderung menggunakan hutan sekunder muda dan area yang lebih terbuka. Jika hutan menjadi terlalu rapat, itu justru menghilangkan sumber makanan mereka,” jelasnya.

Konversi padang rumput alang-alang menjadi hutan tertutup rapat dapat memaksa gajah keluar dari taman nasional untuk mencari makan di perkebunan dan pemukiman warga, memperparah konflik manusia-gajah yang sudah menjadi masalah serius di sekitar Way Kambas.


Wisata Eksklusif: Hanya untuk Orang Kaya?

Konsep wisata mewah yang ditawarkan pemerintah juga menuai kritik. Irfan Tri Musri, Direktur Eksekutif Walhi Lampung, menegaskan bahwa wisata semacam ini akan membuat konservasi hanya bisa diakses oleh orang kaya. “Konservasi hanya akan bisa diakses oleh orang-orang kaya,” ujarnya.

Ia juga meragukan apakah wisata premium benar-benar akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Pengalaman menunjukkan bahwa model serupa di berbagai belahan dunia justru menguntungkan segelintir investor besar sementara masyarakat lokal tetap terpinggirkan.

Wishnu bahkan mempertanyakan prioritas pemerintah. “Jika konflik terus berlanjut, apa gunanya membangun wisata premium? Yang terpenting adalah menangani konflik,” tegasnya. Ia mengingatkan bahwa tanpa menyelesaikan masalah-masalah mendasar di taman nasional, pariwisata justru akan memperlihatkan kegagalan tata kelola.


Proses Pengambilan Keputusan yang Dipertanyakan

Salah satu keluhan paling mendasar adalah tidak dilibatkannya pihak-pihak kritis dalam proses konsultasi publik. Walhi Lampung mengungkapkan bahwa mereka tidak diundang dalam konsultasi publik yang digelar Kementerian Kehutanan di sebuah hotel di Lampung pada 12 Desember 2025.

Irfan menuduh bahwa konsultasi tersebut hanya mengundang organisasi yang sudah memiliki proyek di dalam taman nasional. “Tidak ada partisipasi bermakna dalam proses perubahan zonasi ini,” tegasnya.

Majalah Tempo melaporkan bahwa proyek karbon dan wisata di Way Kambas akan dijalankan oleh mantan diplomat Amerika Serikat Karen Brooks, yang pernah bertugas di pemerintahan Bill Clinton dan George W. Bush. Brooks dilaporkan bertemu langsung dengan Presiden Prabowo dan melobi untuk melegalkan perdagangan karbon di taman nasional serta merzonasi ulang bagian Way Kambas.

Keterlibatan aktor asing dalam kebijakan yang menyangkut aset nasional ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Apakah keputusan strategis tentang pengelolaan kawasan konservasi Indonesia benar-benar ditentukan oleh kepentingan nasional?


Mencari Jalan Tengah

Di tengah kontroversi, beberapa pihak melihat masih ada ruang untuk kompromi. Jeffrey Chatellier, ilmuwan konservasi dan CEO Forest Carbon, melihat potensi dalam model wisata premium yang diusulkan pemerintah, dengan syarat dikelola oleh perusahaan swasta dengan rekam jejak kuat di area kaya keanekaragaman hayati.

Pakar keberlanjutan Aida Greenbury menekankan pentingnya transparansi dan konsultasi publik yang memadai. Ia menegaskan bahwa perubahan zonasi harus didahului oleh konsultasi publik yang layak dan persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan dari masyarakat yang terkena dampak.

Greenbury juga mengingatkan tentang risiko lain. “Sebagian besar pendanaan proyek karbon dilaporkan dikonsumsi oleh pengembang perantara dan biaya transaksi, bukan menguntungkan hutan dan masyarakat lokal. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Pemerintah sendiri berusaha meredam kritik. Dirjen Perencanaan Kawasan Konservasi Ahmad Munawir menegaskan bahwa perubahan zonasi bukan untuk membuka ruang eksploitasi atau penebangan. “Tidak akan ada aktivitas penebangan pohon atau pembukaan lahan. Tutupan hutan akan dipertahankan dan ditingkatkan melalui pemanfaatan jasa lingkungan karbon,” ujarnya.

Kepala Balai TNWK MHD Zaidi menjelaskan bahwa zona pemanfaatan tidak dibuka untuk aktivitas eksploitasi, melainkan untuk pemanfaatan jasa lingkungan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.


Komitmen Pemerintah: Anggaran Rp 2 Triliun dan Penambahan Ranger

Pemerintah juga menunjukkan komitmen nyata melalui alokasi anggaran signifikan. Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengumumkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan $120 juta (sekitar Rp 2 triliun) untuk mendukung konservasi di Way Kambas. Hashim menegaskan bahwa dana ini sepenuhnya berasal dari APBN, tidak bergantung pada donor internasional.

Presiden Prabowo juga berkomitmen untuk memperluas jumlah tenaga ranger hutan dari sekitar 5.000 orang menjadi 70.000 orang. Penambahan personel ini dianggap krusial mengingat selama 10-15 tahun terakhir, sekitar 4 juta hektar hutan lindung dan taman nasional telah dikuasai secara ilegal oleh perkebunan kelapa sawit.

Dalam upaya mengatasi konflik manusia-gajah, Menteri Kehutanan telah meluncurkan sistem pembatas (barrier) sepanjang 138 kilometer yang dirancang untuk mengurangi konflik dengan gajah. Infrastruktur ini diharapkan dapat melindungi hampir satu juta penduduk yang tinggal di sepanjang batas taman nasional.


Way Kambas sebagai Ujian bagi Kebijakan Konservasi Nasional

Kontroversi Way Kambas menjadi ujian penting bagi kebijakan konservasi Indonesia ke depan. Taman nasional yang menjadi rumah bagi sekitar 160-200 ekor gajah sumatera (kritis), harimau sumatera (kritis), dan badak sumatera (kritis)—yang jumlahnya kini hanya tinggal puluhan ekor di seluruh dunia—ini akan menentukan arah pengelolaan 57 taman nasional lainnya di Indonesia.

Para ahli konservasi menekankan bahwa perubahan zonasi harus didasarkan pada kajian ekologis yang mendalam. Fragmentasi habitat menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup spesies dengan area jelajah luas seperti gajah dan harimau. Mengubah zona inti yang utuh menjadi tiga fragmen terpisah bukanlah keputusan yang bisa diambil tanpa pertimbangan matang.

Mereka juga mengingatkan bahwa mekanisme pasar seperti perdagangan karbon dan wisata mewah memang menjanjikan pendanaan besar, tetapi memiliki jebakan yang kompleks. Metodologi karbon yang mengutamakan penanaman pohon padat bisa bertentangan dengan kebutuhan ekologis satwa liar. Wisata mewah bisa menciptakan eksklusivitas dan mengabaikan pemberdayaan masyarakat lokal.


Menjaga Esensi Konservasi

Di tengah hiruk-pikuk angka karbon dan tarif hotel mewah, ada pertanyaan mendasar yang tidak boleh dilupakan: untuk siapa sebenarnya Way Kambas dilindungi?

Bagi gajah-gajah yang berkeliaran di padang alang-alang, bagi harimau yang melintasi hutan rawa, bagi badak sumatera yang kini hanya tersisa puluhan ekor di seluruh dunia, kawasan ini bukan sekadar aset ekonomi. Ia adalah rumah terakhir mereka.

Pemerintah harus membuktikan bahwa kebijakan ini benar-benar untuk konservasi, bukan untuk kepentingan komersial segelintir pihak. Jika tidak, bukan hanya Way Kambas yang akan kehilangan maknanya, tetapi kredibilitas Indonesia sebagai pemimpin konservasi di kawasan juga akan terkoyak.

Ksatria

Penjaga peradaban di era kode menjadi bahasa kekuatan dan teknologi menjadi benteng kedaulatan. Kami hadir digaris depan revolusi teknologi ⚔️💻🇮🇩

Related Posts

Jakarta Mendadak Mati Lampu

Jakarta – Selama Kamis (23/4) hingga Jumat (24/4), jagat maya di Indonesia diramaikan oleh kabar yang membuat gelisah. Beredar klaim bahwa “letupan Matahari” telah menyebabkan pemadaman listrik massal, suhu panas…

Menyusuri Jejak Kupu-Kupu Penyeberang Samudra

Membaca Ancaman Kepunahan Kupu-Kupu di Bumi Nusantara Bantimurung – Setiap tahun, tanpa kita sadari, triliunan makhluk bersayap kecil melakukan perjalanan paling epik di muka bumi. Mereka melintasi gurun yang terik,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Galeri Produk Uniqu

Platform Analisis Big Data

  • By Ksatria
  • Maret 23, 2026
  • 20 views
Platform Analisis Big Data

Platform Export Intelligence

  • By Ksatria
  • Maret 20, 2026
  • 25 views
Platform Export Intelligence

Platform Spatial Trade Intelligence

  • By Ksatria
  • Maret 20, 2026
  • 25 views
Platform Spatial Trade Intelligence

Drone Pertanian U`Q

  • By Ksatria
  • Maret 19, 2026
  • 34 views
Drone Pertanian U`Q

Drone Militer DIPO

  • By Ksatria
  • Maret 19, 2026
  • 25 views
Drone Militer DIPO

3 in 1 Smart Device

  • By Ksatria
  • Maret 19, 2026
  • 16 views
3 in 1 Smart Device