Analisis tentang seni berpura-pura tak berdaya di era krisis global
Jakarta – Di alam liar, opossum memiliki cara unik untuk bertahan hidup: ketika terancam, ia pura-pura mati. Mulut menganga, tubuh kaku, dan bau busuk menyengat keluar dari kelenjarnya. Predator seperti rubah atau coyote yang tidak terlalu lapar biasanya akan pergi, mencari mangsa yang lebih hidup. Strategi ini tidak selalu berhasil. Tapi sering kali, itu adalah satu-satunya peluang untuk tetap hidup.
Fenomena “pura-pura mati” ternyata tidak hanya terjadi di hutan belantara. Di tengah ketidakpastian global—perang Iran, perlambatan ekonomi, tekanan geopolitik—strategi serupa muncul di berbagai lini kehidupan kita: politik, korporasi, diplomasi, hingga ruang digital. Kini, taktik yang sama juga terlihat dalam cara dunia merespons kebrutalan Israel yang baru saja mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina.
Artikel ini akan mengupas bagaimana aktor-aktor di Indonesia dan dunia menggunakan taktik “berpura-pura tak berdaya” sebagai senjata bertahan, serta menganalisis apakah strategi ini akan terus berhasil atau justru bumerang—termasuk ketika berhadapan dengan kebijakan diskriminatif yang melegalkan kematian.
Operasi Senyap: Sandiwara Kepasifan di Istana
Di dunia politik Tanah Air, istilah “operasi senyap” belakangan santer diperbincangkan. Pengamat intelijen Amir Hamzah menggambarkannya sebagai upaya sistematis melemahkan pemerintahan Prabowo Subianto dari dalam, tanpa serangan frontal.
“Prabowo itu tidak bisa diserang secara langsung karena kekuatan elektoralnya sangat kokoh. Tapi kalau orang-orang terdekatnya dilumpuhkan, maka perlahan ia akan melemah secara internal,” ujar Amir kepada Kompas.com, Maret 2026.
Strategi ini berjalan dalam tiga tahap: infiltrasi loyalis di posisi strategis, destabilisasi citra presiden melalui narasi publik, dan manuver terbuka seperti interpelasi sebagai klimaks. Di permukaan, semua tampak biasa-biasa saja. Media tertentu diam. Aparat seolah tidak melihat. Seperti opossum, para aktor di balik operasi ini pura-pura tidak bergerak, padahal di bawah permukaan, serangan terus dilancarkan.
Namun, strategi ini bukannya tanpa risiko. Ketika “bau busuk” terlalu menyengat—misalnya ketika publik mulai mencium adanya rekayasa—justru dapat memicu reaksi balik yang lebih keras. Opossum yang ketahuan pura-pura mati bisa menjadi santapan empuk.
BUMN Pura-Pura Boncos: WIKA dan Seni Restrukturisasi
Di dunia korporasi, “pura-pura mati” punya nama lain: restrukturisasi utang melalui kebangkrutan terencana. Di Indonesia, PT Wijaya Karya (WIKA) menjadi sorotan. Pada kuartal III/2025, BUMN karya ini mencatatkan kerugian Rp3,21 triliun—terburuk di antara sesama BUMN karya.
Namun, ekonom Indef Tauhid Ahmad melihat ini sebagai bagian dari upaya restrukturisasi. “Mau tidak mau utang WIKA itu harus disesuaikan. Restrukturisasi memang menjadi alternatif agar WIKA bisa bertahan,” jelasnya.
WIKA adalah korban dari era percepatan infrastruktur di bawah Jokowi, di mana BUMN karya menjadi ujung tombak proyek strategis dengan beban utang besar. Dengan menunjukkan kerugian yang mengerikan, WIKA berharap mendapat kelonggaran dari kreditur dan pemerintah. Seperti opossum, ia mengeluarkan “bau busuk” kerugian untuk mengusir predator—dalam hal ini tekanan utang.
Pertanyaannya: setelah “pura-pura mati”, apakah WIKA benar-benar bisa bangkit? Pengalaman global menunjukkan, tidak semua perusahaan yang melakukan restrukturisasi berhasil selamat. Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng AS berusia 138 tahun, mengajukan kebangkrutan Bab 11 pada Juli 2025 dengan utang Rp162 triliun. CEO Greg Longstreet menyebutnya “langkah strategis maju”. Namun hingga kini, belum ada kepastian pembeli. Sandiwara bisa berubah menjadi tragedi sungguhan.
Diplomasi Pasif: Ketika Negara Pura-Pura Mengalah
Dalam hubungan internasional, strategi “pura-pura mati” hadir sebagai diplomasi pasif. Negara tampak mengalah, memberi konsesi, atau bahkan “menghilang” dari panggung global demi menghindari serangan yang lebih besar.
Contoh paling aktual adalah bocoran transkrip percakapan antara utusan Gedung Putih Steve Witkoff dan pejabat senior Rusia Yuri Ushakov pada November 2025. Isinya menunjukkan bahwa pemerintahan Trump memberi ruang negosiasi sangat besar kepada Moskow untuk menghentikan perang Ukraina. AS tampak “mengalah”—mengikuti garis kebijakan Rusia dalam beberapa aspek.
Namun di balik itu, Trump tetap menyalurkan senjata dan intelijen ke Ukraina, serta menjatuhkan sanksi besar terhadap dua perusahaan minyak Rusia. Ini adalah “pura-pura mati” dalam skala geopolitik: AS tampak lemah di permukaan, tetapi tetap mempertahankan tekanan di bawah meja.
Di kawasan Asia, Rusia dan Vietnam juga bermain strategi serupa. Mereka sepakat membayar kontrak pembelian senjata dengan keuntungan dari ladang minyak dan gas yang dikelola bersama—menghindari sistem perbankan global yang dapat dilacak. Mereka tidak melawan sanksi secara frontal; mereka hanya “menghilang dari radar”.
Cancel Culture ala Indonesia: Publik yang Berpaling dan Kembali
Fenomena “pura-pura mati” juga terjadi di ruang digital. Pada September 2025, kasus sengketa tanah di Malang viral. Yai Mim, seorang mantan dosen UIN Malang, awalnya dihujat habis-habisan warganet setelah video pertengkarannya dengan tetangga beredar luas.
Namun setelah klarifikasi di podcast Denny Sumargo dan munculnya berbagai kesaksian, opini publik berbalik 180 derajat. Warganet yang sebelumnya menghujat kini meminta maaf. “Akhirnya terungkap, maafkan saya Yai Mim ikut menghujat waktu viral kemarin,” tulis salah satu akun.
Apa yang terjadi? Publik—seperti predator yang tidak terlalu lapar—beralih dari “mangsa” ketika mendapati bahwa “bangkai” itu sebenarnya masih hidup. Yai Mim tidak benar-benar mati secara sosial; ia hanya “pura-pura mati” sampai gelombang kemarahan reda. Dan ketika ia bangkit kembali, dukungan publik justru lebih kuat.
Pura-Pura Marah: Ketika Dunia “Berpura-Pura” Melawan Kebrutalan Israel
Babak terbaru dari sandiwara global justru terjadi di Timur Tengah. Pada Senin malam, Knesset Israel mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina. Regulasi yang disetujui melalui pembacaan kedua dan ketiga itu memungkinkan eksekusi terhadap warga Palestina yang dituduh melakukan atau merencanakan serangan terhadap Israel. Dengan dukungan 62 anggota parlemen (47 menolak, satu abstain), undang-undang ini menetapkan hukuman mati—dengan metode gantung—secara wajib bagi warga Palestina yang dianggap menyebabkan kematian warga Israel dalam aksi yang diklasifikasikan sebagai “terorisme”. Lebih jauh, aturan ini menutup seluruh celah pengampunan atau pengurangan hukuman; putusan bersifat final, dan eksekusi harus dilakukan maksimal 90 hari setelah vonis.
Saat ini, lebih dari 9.300 warga Palestina ditahan di penjara Israel, dengan laporan penyiksaan, kelaparan sistematis, dan pengabaian medis. Undang-undang baru ini adalah eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Gelombang kecaman: Bau busuk yang menyengat, tapi predator tak bergerak
Seperti opossum yang mengeluarkan bau menyengat untuk mengusir predator, dunia bereaksi dengan kecaman keras. Mesir menyebutnya sebagai “eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya” dan menegaskan aturan ini bertentangan dengan hukum humaniter internasional serta Konvensi Jenewa. Al-Azhar menilai undang-undang tersebut sebagai upaya “gagal” memberi legitimasi hukum atas kekerasan, mencerminkan kemerosotan moral dan pengabaian nilai kemanusiaan. Yordania menyebut kebijakan itu “rasis dan tidak sah”, serta meminta komunitas internasional menekan Israel.
Dari Eropa, Jerman, Prancis, Italia, dan Inggris—bahkan sebelum undang-undang disahkan—mengingatkan bahwa langkah tersebut menggerus komitmen Israel terhadap demokrasi. Kantor HAM PBB mendesak pencabutan aturan, menyebutnya diskriminasi rasial yang dilarang. Amnesty International menyebutnya “pertunjukan terbuka dari kebrutalan dan diskriminasi”. Laporan media Israel bahkan menyebut Uni Eropa tengah mempertimbangkan sanksi, mulai dari pembekuan kerja sama perdagangan hingga teknologi.
Namun, di balik kecaman, siapa yang benar-benar bertindak?
Di sinilah letak “pura-pura mati” tingkat dunia. Kecaman demi kecaman keluar, bau busuk moral menyengat—tetapi predator (Israel) tidak pergi. Mengapa? Karena predator itu tahu bahwa di balik semua retorika, tidak ada gigitan nyata.
Amerika Serikat, negara dengan pengaruh terbesar atas Israel, justru mengambil posisi berbeda. Washington menyatakan menghormati “hak kedaulatan Israel” dalam menentukan sistem hukumnya sendiri. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS menyebut pihaknya percaya bahwa penerapan aturan tersebut akan tetap berada dalam kerangka peradilan yang adil—pernyataan yang langsung menuai sorotan tajam dari kelompok HAM. AS, seperti rubah yang tidak terlalu lapar, hanya mengendus-endus lalu berbalik. Ia tidak menyerang.
Uni Eropa “mempertimbangkan sanksi”, tetapi tanpa kepastian waktu dan bentuk. Negara-negara Arab mengeluarkan pernyataan keras, tetapi tidak ada langkah diplomasi terkoordinasi yang memutus hubungan atau embargo. Organisasi HAM global mendesak, tetapi tanpa kekuatan penegak. Semua pihak seolah berkata: “Kami sudah protes. Itu sudah cukup.”
Inilah esensi “pura-pura mati” dalam politik internasional: mengeluarkan suara dan bau yang cukup untuk meyakinkan publik domestik bahwa mereka peduli, tetapi tidak cukup untuk mengubah perilaku predator. Dunia berpura-pura marah, padahal sebenarnya ia sedang pura-pura mati—diam, tak berdaya, dan berharap predator akan bosan sendiri.
Apakah strategi ini akan berhasil?
Seperti halnya opossum, tidak selalu. Jika predator sangat lapar atau memiliki motif ideologis yang kuat, ia akan tetap menerkam. Israel, dengan dukungan AS dan kekuatan militer yang luar biasa, jelas tidak kelaparan—tetapi ia memiliki motif yang kuat: mempertahankan apa yang disebut sebagai “keamanan” dengan cara apa pun, termasuk melanggar hukum internasional.
Kecaman dunia yang hanya berupa “bau busuk” tanpa tindakan nyata justru memberi sinyal bahwa Israel bisa terus melangkah lebih jauh. Jika tidak ada negara yang berani menjatuhkan sanksi ekonomi, memutus hubungan diplomatik, atau membawa kasus ini ke Mahkamah Pidana Internasional dengan dukungan nyata, maka undang-undang ini akan menjadi preseden bagi kebrutalan berikutnya.
Dunia saat ini sedang memainkan peran opossum: mengeluarkan kecaman, lalu diam, berharap krisis berlalu. Namun, bagi lebih dari 9.300 tahanan Palestina yang menghadapi ancaman hukuman mati, sandiwara ini adalah kenyataan yang mematikan.
Batas Strategi: Kapan Pura-Pura Mati Menjadi Bumerang?
Meski efektif dalam banyak kasus, strategi thanatosis bukannya tanpa kelemahan. Seperti opossum yang tetap bisa dimakan jika predator sangat lapar, strategi “pura-pura mati” dalam kehidupan nyata juga memiliki risiko.
- Jika terlalu sering digunakan, publik atau lawan akan belajar mengenali polanya. Di politik, “operasi senyap” yang terlalu sering terekspos bisa kehilangan elemen kejutannya.
- Jika tidak diikuti dengan lompatan strategis, “pura-pura mati” bisa berubah menjadi kematian sejati. Perusahaan yang bangkrut tapi tidak memiliki rencana bisnis baru akan benar-benar tutup.
- Jika ketahuan, reputasi bisa hancur. Diplomasi pasif yang terdeteksi sebagai taktik tipu daya dapat merusak kepercayaan negara di mata dunia.
- Dalam konteks kemanusiaan, pura-pura marah tanpa tindakan nyata mengkhianati korban yang sesungguhnya. Lebih dari 9.300 tahanan Palestina tidak bisa “pura-pura mati” menghadapi undang-undang yang nyata.
Seperti diingatkan oleh pakar biologi evolusioner, thanatosis bukan jaminan keberhasilan mutlak, melainkan cara untuk meningkatkan peluang. Dalam hidup, tidak ada strategi yang sempurna—yang ada hanya strategi yang cukup baik untuk situasi tertentu. Namun ketika situasinya adalah pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis, “cukup baik” tidak pernah cukup.
Bangkit Kembali di Waktu yang Tepat
Dari Istana Merdeka hingga papan bursa, dari meja perundingan hingga linimasa media sosial, dari ruang sidang Knesset hingga kantong-kantong tahanan di penjara Israel, strategi “pura-pura mati” telah menjadi alat bertahan yang populer di era ketidakpastian. Ia mengajarkan kita bahwa terkadang, menarik diri, bersikap pasif, atau bahkan “mengaku kalah” adalah langkah paling rasional untuk menghindari kehancuran.
Namun, pelajaran terpenting dari opossum bukanlah cara ia berpura-pura mati, melainkan bagaimana ia tahu kapan harus bangkit kembali dan melarikan diri. Sebab, predator yang cerdas pada akhirnya akan belajar membedakan antara kematian sejati dan sandiwara belaka.
Pertanyaan untuk kita semua: setelah pura-pura mati, apakah dunia sudah siap untuk hidup kembali—dan bertindak nyata menghadapi kebrutalan yang dilegalkan? Atau akankah kita terus berpura-pura, sampai tidak ada lagi yang bisa berpura-pura?








